Buronan Jepang Langsung Dibawa ke Jakarta

Buronan Jepang Langsung Dibawa ke Jakarta

Mitsuhiro Taniguchi/Sumber https://www3.nhk.or.jp--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung turut membantu upaya pengamanan terhadap warga negara Jepang Mitsuhiro Taniguchi kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi COVID-19.

Yang ternyata kabur ke Kalirejo, Lampung Tengah.

Dikonfirmasi terkait ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan ada giat pengamanan warga asing itu. Namun Pandra menjelaskan apabila giat itu langsung dilakukan oleh tim dari Mabes Polri dan juga berkoordinasi dengan Polda Lampung.

"Ya ada (giat). Sudah koordinasi. Dan juga dikawal oleh Polsek Kalirejo," katanya.

Namun, informasi yang didapat oleh radarlampung.co.id, Mitsuhiro pun telah dibawah ke Jakarta.

BACA JUGA: Kapolsek Kalirejo Ungkap Lokasi Penangkapan Buronan Jepang

Diketahui bahwa, bekerjasama dengan Mabes Polri, pihak kepolisian Jepang mengamankan Mitsuhiro Taniguchi kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi COVID-19. Yang ternyata kabur ke Kalirejo, Lampung Tengah.

Mitsuro Taniguchi diamankan oleh pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut passportnya. "MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandar Lampung bersama dengam Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 22 pukul 22.30 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu 8 Juni 2022.

Untuk undang-undang di Indonesia, Mitsuhiro akan ditindak dengan undang-undang keimigrasian. Dan segera akan diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Untuk diketahui, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi COVID-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22), dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

BACA JUGA: Buronan Jepang Ditangkap di Lampung

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: