Jebol Dinding, Senen Gasak Dua Dus Oli Hingga Uang Rp4 Juta

Jebol Dinding, Senen Gasak Dua Dus Oli Hingga Uang Rp4 Juta

Tim Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pembobol bengkel variasi. Foto Dok. Polsek Menggala--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku adalah Ilham alias Senen (35), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala. 

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban Juhari (36), warga Jalan Aspol, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, pulang ke rumahnya pada Rabu (26/1), sekira pukul 22.00 WIB. 

BACA JUGA:Winarti Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak

Tiba-tiba, korban melihat dinding variasi miliknya yang terbuat dari GRC sudah jebol di bagian sebelah kiri.

"Korban mengecek ke dalam bengkel variasi. ternyata dua dus oli berbagai merek telah hilang," kata AKP Sunaryo, Rabu (8/6).

Selain itu, kotak variasi, skotlet, dan uang tunai Rp4 juta yang ada di dalam kotak juga ikut hilang.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditotal sekira Rp8 juta. Ia kemudian melaporkannya ke Mapolsek Menggala. 

Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak.

BACA JUGA:Jabatan 3 Perwira Polres Tulang Bawang Berganti

Akhirnya, Senin (6/6), sekira pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Cemara, Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) oli merek shell helix milik korban.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (nal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: