Cara Memilih STB Terbaik, Perhatikan Hal Ini!

Cara Memilih STB Terbaik, Perhatikan Hal Ini!

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peralihan tv analog ke tv digital turut di sambut masyarakat Lampung. Namun, jangan asal pilih Set Top Box (STB) ya.

Pasalnya, STB merupakan perangkat tambahan yang digunakan untuk membantu tv analog menangkap sinyal digital yang bisa digunakan untuk menikmati saluran televisi dengan gambar yang lebih baik saat ini. Tapi, masyarakat banyak yang terkecoh dalam membeli STB.

Hal ini dialami Tika (25) salah satu masyarakat asal Wayhalim, Bandarlampung. Dia mengaku sudah membeli dua kali STB secara online.

BACA JUGA:Nantikan Siaran Tv Lebih Baik, Warga Buru STB 

Sayangnya, STB tersebut saat ini urung bisa ia gunakan. "Sepertinya saya salah beli, jadi sudah dua kali beli online tapi sekarang malah nggak bisa digunakan," beber Tika, Selasa (14/6).

Dia mengatakan, memang membeli dengan iming-iming harga yang murah. "Iya memang harganya lebih murah dibandingkan kalau beli offline. Ya tapi tidak bisa digunakan," tambahnya.

Padahal sudah ditekankan, membeli STB harus yang sudah terverifikasi oleh pemerintah. Hal ini diungkapkan Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital.

BACA JUGA:793 STB Asal NTV Sudah Tersalurkan di Lampung

“Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2. Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan ‘Siap Digital’. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman," ungkapnya belum lama.

Adapun, merek STB yang bersertifikat Kominfo diantaranya Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD), Polytron (PDV 600T2), Ichiko (8000HD), Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210), Venus (Brio), Tanaka (T2), Matrix (Apple), Evercoss (STB1).

Sementara informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id.

BACA JUGA:Pringsewu Persiapan Verifikasi STBM Award 2021

Sertifikasi merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Hal lain yang perlu diketahui, menonton siaran TV digital itu gratis, karena bukan streaming internet, atau televisi berlangganan. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: