Tekab 308 Polres Way Kanan Tangkap Perampas HP

Tekab 308 Polres Way Kanan Tangkap Perampas HP

WAY KANAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan mengamankan pelaku perampasan ponsel di jalan umum Dusun Simpang Ketibung, Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Rabu (15/6). 

Tersangka adalah AH (25), warga Desa Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara. 

Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, kasus tersebut terjadi sekitar pukul 21.45 WIB, Jumat (9/7/2021) silam. 

Saat itu AH dan rekannya berhenti di depan sebuah warung. Tersangka turun dan berpura-pura membeli rokok. Sedangkan rekannya menunggu di atas motor.

BACA JUGA:Kecamatan Buay Bahuga Monitoring Serapan DD, Sekcam: Alhamdulillah Lancar

Saat itu, korban Reyhan sedang bermain game di ponselnya. "Tersangka memegang tangan korban dan menodong dengan pisau," kata AKP Andre Tri Putra mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Sempat terjadi tarik menarik ponsel. Akhirnya tersangka berhasil merampasnya dan kabur ke arah Pasar Baradatu. Kasus ini dilaporkan ke Polsek setempat. 

"Tersangka ditangkap di Desa Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara," ujarnya. (sah/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: