Mulai Sosialisasikan Tahapan Jadwal Pemilu 2024

Mulai Sosialisasikan Tahapan Jadwal Pemilu 2024

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir. Foto Ardian Mukti/radarlampung.co.id--

 

MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji mulai melakukan sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilu 2024 kepada masyarakat di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram itu.

 

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari KPU RI yang meluncurkan Tahapan Pemilu 2024 tanggal 14 Juni 2022.

 

“Selasa malam, kami bersama bersama Forkopimda dan stakeholder juga meluncurkan tahapan pemilu di kantor KPU Mesuji,” kata Acing Sapaan Akrabnya, Minggu (19/6).

 

Menurutnya, tahapan-tahapan sudah mulai kita sosialisasi kan mulai dari. Seperti tahapan penyusunan perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan 14 Juni-14 Desember 2023.

 

Selain itu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022, penetapan peserta pemilu 14 Desember 2022.

 

"Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan pada 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023," katanya.

 

Masa kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, masa tenang pada 11–13 Februari 2024, pemungutan suara pada 14 Februari 2024, penghitungan suara pada 14–15 Februari 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: