PPG Pendidikan Agama Islam di Pesisir Barat Terganjal Anggaran

PPG Pendidikan Agama Islam di Pesisir Barat Terganjal Anggaran

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.IDBelum ada kejelasan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pesisir Barat yang lulus seleksi akademik (pretest) tahun 2019 dan 2022.

Hingga kini, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer tersebut belum mendapat panggilan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Barat Yulizar Andri melalui Kasi Pendidikan Islam Ahmad Khotob mengatakan, ada 95 guru Pendidikan Agama Islam yang belum bersertifikasi.

Sebanyak 95 guru PAI itu tersebar di seluruh sekolah. Rinciannya, 68 guru SD, SMP 19 guru, SMA ada lima guru dan SMK ada tiga guru,” kata Ahmad Khotob, Kamis 23 Juni 2022.

BACA JUGA: PN Tanjung Karang Beber Alasan Majelis Hakim Vonis Bebas Kasus Narkoba 92 Kg

Ahmad Khotob menuturkan, semua guru PAI itu belum menyandang sebagai guru sertifikasi karena untuk pelaksanaan PPG masih terganjal anggaran dari pemerintah pusat.

Untuk itu, Kantor Kemenag Pesbar segera menyampaikan surat dan berkoordinasi dengan Pemkab Pesisir Barat terkait pembiayaan PPG guru PAI tersebut.

“Diharapkan ke depan PPG guru PAI itu dapat menjadi perhatian Pemkab Pesbar. Mudah-mudahan bisa teralisasi,” sebut Ahmad Khotob.

Ahmad Khotob melanjutkan, waktu dekat pihaknya akan koordinasi dengan Pemkab Pesisir Barat. Ini juga untuk menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Nomor: B-1092/Kw.08.3/1/HM.07/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang Koordinasi Pembiayaan PPG Guru PAI oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Pegawai Minimarket Ini Bobol Brangkas Tempatnya Bekerja, Uang yang Digondol Mencapai Ratusan Juta

Dalam surat tersebut dijelaskan agar Pemkab Pesisir Barat dapat berpartisipasi dan berkontribusi tentang pembiayaan PPG guru PAI sesuai dengan UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen.

“Dalam pasal 13 pada undang-undang tersebut dijelaskan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat,” urai Ahmad Khotob.

Jumlah calon peserta PPG PAI di Pesisir Barat yang telah lulus pretest sebanyak 95 orang. Biaya masing-masing guru sebesar Rp 5 juta. Artinya anggaran yang dibutuhkan untuk PPG PAI sebesar Rp 475 juta. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: