DPRD Tubaba Minta Pemkab Serius Antisipasi Masalah Tapal Batas
Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Paisol. Foto Dok --
TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) Lampung, Paisol meminta agar Pemerintah Kabupaten TUBABA dan instansi lainnya dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tapal batas antar tiyuh dikabupaten setempat.
Sebab jika tidak, maka akan menimbulkan permasalahan baru dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun mendatang. Hal itu lantaran banyaknya perubahan identitas masyarakat yang terjadi akibat adanya penetapan tapal batas antar tiyuh tahun 2022 ini.
Dampak dari adanya penetapan tapal batas antar tiyuh menurut Paisol dan Muamil anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, bahwa identitas masyarakat tentu akan langsung berubah.
Selain itu juga surat-menyurat tanah dan bangunan serta rumah milik masyarakat di berbagai daerah tersebut juga akan berubah.
BACA JUGA:Kementerian Desa Berikan Apresiasi yang Tinggi ke Tubaba
"Perubahan-perubahan itu memerlukan biaya yang cukup besar, apalagi kalau merubah sertifikat rumah atau tanah biayanya lumayan besar, itu jutaan rupiah,"kata Muammil, kepada radarlampung.co.id tadi sore.
Sepengetahuannya lanjut mau ambil bahwa perubahan nama sertifikat memerlukan biaya paling tidak Rp 2 juta per buku.
Karenanya jika dalam satu wilayah itu mu terdapat 100 buku maka diperlukan dana sekitar Rp 200 juta.
"Artinya ini memerlukan kesepakatan bersama antara Pemkab dan BPN, sehingga masyarakat tidak dirugikan akibat adanya perubahan status wilayah setelah adanya penetapan batas wilayah tiyuh," tambah Paisol. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: