Pelaku Penikaman di Bandar Lampung Menyerahkan Diri

Pelaku Penikaman di Bandar Lampung Menyerahkan Diri

Kondisi korban saat dilarikan kerumah sakit. Foto Dok kepolisian--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ridho pelaku penikaman menggunakan pisau kepada korbannya, di Jalan Narada, Jagabaya, Way Halim, Bandar Lampung, akhirnya menyerahkan diri.

Pria yang berprofesi sebagai petugas koperasi itu menjadi target operasi (TO) Polsek Sukarame lantaran tiga pekan melarikan diri sejak peristiwa penikaman terjadi Kamis 9 Juni 2022 lalu.

Kala itu, nasabahnya harus dirawat intensif dirumah sakit lantaran mengalami luka tikam bagian punggung dan pergelangan tangan.

Kepolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan hal itu. Menurutnya pelaku hari ini, Sabtu 24 Juni 2022 sudah menyerahkan diri didampingi keluarganya.

"Ya, pelaku sudah menyerahkan diri, kalau tidak tidak kita kejar sampai manapun," katanya melalui via telepon.

Lebih lanjut, Warsito menuturkan saat ini pelaku sedang dimintai keterangan dan pelaku akan segera ditahan sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Untuk sementara dimintai keterangan. Ada itikad baik (dari korban)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas koperasi di Bandarlampung melakukan penikaman terhadap nasabahnya menggunakan pisau di Jalan Narada, Kelurahan Jagabaya satu, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung pada Kamis 9 Juni 2022.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri dan tangan kanan. 

Kejadian itu dipicu lantaran pelaku menagih uang angsuran sebesar Rp 35 Ribu kepada korban.

Eko warga setempat mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku datang mengendarai sepeda motor kerumah korban yang memang biasa datang menagih uang pinjaman setiap pekannya.

Kemudian, pelaku membangunkan korban dan meminta uang sebesar Rp 35 ribu. Korban yang sempat terkejut, kemudian beranjak dari tidurnya dan langsung mengeluarkan uang dari kantong celananya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: