Penting! Calon Jemaah Haji Harus Tahu, Hal-hal Ini Dilarang di Tanah Suci

Penting! Calon Jemaah Haji Harus Tahu, Hal-hal Ini Dilarang di Tanah Suci

Calon jemaah haji Indonesia saat berada di pelataran Masjid Nabawi. FOTO KEMENAG.GO.ID--

BACA JUGA:Alhamdulillah, AC Baru sambut Calon Jemaah Haji Indonesia di Armuzna

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio video, dan lain sebagainya. 

Petugas Saudi banyak melakukan patroli. Baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan.

Bahkan rekaman akan dihapus. Ini seperti dialami jemaah di kompleks Nabawi, Rabu 15 Juni 2022 malam.

Hal kedua, membentangkan spanduk. Di dalam maupun di luar kompleks masjid, calon jemaah haji tidak boleh membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. 

BACA JUGA:Dua Orang Jemaah Haji Asal Lampung Jatuh Dari Eskalator, Begini Kondisinya

Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid. Kalau tidak, bakal berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi. 

Larangan ketiga, berkerumun lebih dari lima orang. Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. 

Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya. 

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. 

Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

Keempat, mengambil barang temuan. Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh calon jemaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. 

Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain. Seperti mencuri dan sebagainya. 

Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: