Sebanyak 349 CPB di Tanggamus Akan Dapat BSRS

Sebanyak 349 CPB di Tanggamus Akan Dapat BSRS

Bupati Tanggamus Dewi Handajani pada kegiatan sosialisasi program BSRS. FOTO DOKUMEN DINAS PUPR--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDSebanyak 349 warga Kabupaten Tanggamus masuk dalam Calon Penerima Bantuan (CPB) Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022. Anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan sharing kabupaten.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat pembukaan kegiatan sosialisasi program BSRS mengatakan, pemerintah mengambil kebijakan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.

Salah satunya satunya dengan mengupayakan tempat tinggal atau rumah yang layak huni bagi masyarakat. Khususnya bagi mereka yang kurang mampu.

Dengan prinsip pembangunan yang wajib diterapkan yaitu tidak hanya memperhatikan segi kuantitas. Tetapi lebih kepada segi Kualitas. Sesuai dengan kebutuhan dan bukan hanya sebuah keinginan semata.

BACA JUGA: Mengidap Penyakit Komplikasi, Lansia Ini Nekat Akhiri Hidupnya dengan Minum Racun Rumput

Pembangunan tidak hanya sentralistik di perkotaan saja. Tetapi menyebar di seluruh pelosok kabupaten.  ”Karena itulah, pembangunan yang sudah dilaksanakan harus merata dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok daerah,” ungkap Dewi Handajani.

Proses pemilihan penerima BSRS ini merupakan usulan dari pekon setempat yang diteruskan kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian PUPR.

Nantinya usulan dari pekon tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan menentukan berapa jumlah yang disetujui.

Tanggamus sendiri termasuk kabupaten yang mempunyai jumlah  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), cukup banyak. Angka lengkapnya ada pada Dinas PUPR.

BACA JUGA: Cheng Yu Pegangan Pendiri PT Aditya Sarana Graha Hars Chandra: Ji Suo Bu Yu Wu Shi Yu Ren

”Namun berkat beberapa program yang kita jalankan, termasuk 55 Rencana Aksi, yaitu kegiatan bedah rumah tidak layak huni, angka-angka RTLH diharapkan dapat menurun,” sebut Dewi Handajani.   

”Ini merupakan tantangan besar buat kita semua untuk bisa mencari solusi terbaik melakukan penanganan secara tepat dan cepat,” imbuh  Dewi Handajani.     

Dewi Handajani melanjutkan, pembangunan perumahan dan permukiman jika dilakukan dengan benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.

Hal ini karena pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah. Mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan multiplier efek terhadap sektor lain.

BACA JUGA: PKB dan Gerindra Lampung Bertemu, Pembahasannya Buat Terkejut

Seperti penciptaan lapangan kerja, baik yang langsung maupun tidak langsung.    

Oleh karena itu, pembangunan perumahan dan permukiman harus didukung oleh suatu kebijakan, strategi dan program terpadu yang kompherensif, sehingga selain memenuhi hak dasar rakyat juga akan menghasilkan suatu lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat, serasi, harmonis, aman dan nyaman. 

Bupati Dewi Handajani juga menambahkan, besar harapan kami, dengan adanya program BSRS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah, sehingga jumlah rumah tidak layak huni di Tanggamus dapat berkurang secara bertahap.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan Dinas PUPR Ari Yudha mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi menerangkan, program  BSRS bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan sharing kabupaten.

BACA JUGA: Lapor Pak! Warga Kotaagung Timur Was-was, Marak Pencurian Siang Hari

Jumlah calon penerima sebanyak 349 calon penerima bantuan (CPB) yang tersebar pada enam pekon, tiga kelurahan.

Untuk Kecamatan Talang Padang, Pekon Talang Padang sebanyak 25 CPB, Pekon Sinar Semendo 24 CPB dan Pekon Sinar Banten 51 CPB.

Selanjutnya Kecamatan Gisting, Pekon Purwodadi 71 CPB; Kecamatan Kotaagung Pusat, Kelurahan Pasar Madang 33 CPB, Kelurahan Kuripan 67 CPB dan Kelurahan Baros 22 CPB.

Lalu Kecamatan Kotaagung Barat, Pekon Negara Batin 36 CPB dan Kecamatan Wonosobo, Pekon Wonosobo 20 CPB.

BACA JUGA: Tiga Napi Kabur Bikin Heboh Warga, Begini Faktanya..

Ada beberapa yang mengundurkan diri dari hasil verifikasi bulan Maret dengan alasan sebagai berikut, ada yang sudah membangun rumahnya, tidak punya tanah dan tidak sanggup swadaya.

Ada juga CPB yang bersangkutan meninggal dunia sehingga digantikan kepada ahli waris yang serumah.

Kemudian ada yang saat ini dalam kondisi sakit sehingga tidak mungkin mengikuti tahapan yg harus dijalani. Karena itu digantikan juga oleh ahli warisnya.

”Posisi yang mengundurkan diri, sudah disiapkan calon penggantinya oleh perangkat pekon masing-masing,” terang Ari Yudha. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: