Pecah Kaca di Bandar Lampung, Polisi Dalami Keterangan Korban

Pecah Kaca di Bandar Lampung, Polisi Dalami Keterangan Korban

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi akan segera menindaklanjuti terakit laporan kasus aksi pecah kaca yang menimpah korban atas nama Helmi Putra.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, bahwa kini pihak nya akan segera menindaklanjuti laporan dari korban atas nama Helmi Putra.

Menurut Kompol Dennis, pihaknya tengah mendalami keterangan korban aksi pecah kaca itu. Kompol Dennis membeberkan pihaknya masih mendalami keteranga korban aksi pecah kaca itu.

Dan juga masih kata Kompol Dennis, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:Lowongan Kerja SKH Radar Lampung

“Laporan sudah kita terima dan saat ini anggota kami sudah mengecek ke tempat kejadian perkara,” kata Kompol Dennis.

Selain itu kata Kompol Dennis, pihaknya masih mengumpulkan petunjuk lain di sekitar tempat kejadian perkara aksi pecah kaca itu.

Serta juga telah mencari rekaman CCTV untuk mempermudah proses identifikasi para pelaku aksi pecah kaca.

“Saat ini sedang kami selidiki para pelaku aksi pecah kaca ini. Jadi belum diketahui apakah pelaku aksi pecah kaca ini sindikat modus spesialis pecah kaca,” kata Kompol Dennis.

BACA JUGA:Loker Lampung Terbaru

UANG PULUHAN JUTA RAIB

Aksi pecah kaca di Bandar Lampung kembali terjadi, para pelaku berhasil mengambil uang dengan jumlah puluhan juta rupiah.

Aksi pecah kaca itu terjadi di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung. Korban bernama Helmi Putra (46) mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta rupiah, pada Selasa 28 Juni 2022.

Atas peristiwa aksi pecah kaca ini, Helmi Putra yang merupakan warga Jalan Lintas Barat, Way Redak, Pesisir Barat, telah melaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: