Bejat Dua Lansia Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Digerayangi di Bagian Ini..

Bejat Dua Lansia Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Digerayangi di Bagian Ini..

Dua orang lansia pelaku pencabulan anak dibawah umur yang diamankan Polresta Bandar Lampung. Foto Dok Polresta--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi bejat dua orang lansia mencabuli anak dibawah umur terjadi di Kota BANDAR LAMPUNG.

Dua lansia itu nekat mencabuli anak dari tetangganya sendiri berinisial SA (12), atas kejadian itu keduanya diamankan oleh Polresta Bandar Lampung, Selasa 28 Juni 2022.

Dua orang lansia itu diamankan oleh Polresta Bandar Lampung di kediamannya masing masing, yang berada di Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.

Dua orang pelaku lansia pencabulan yang diamankan itu yakni bernama Darda (52) dan Asmank (50), keduanya bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu komplek perumahan di Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Viral Video Berdurasi 0,18 Detik Oknum Pegawai Lapas Injak Tahanan, Isinya Bikin Geram

Diamankannya kedua pelaku pencabulan ini bermula setelah Polresta Bandar Lampung menerima dua laporan dari keluarga korban, bahwa anaknya SA mengalami pencabulan oleh kedua orang pelaku.

"Perbuatan aksi pencabulan ini terbongkar setelah korban SA bercerita kepada guru mengajinya, yang kemudian disampaikan ke kedua orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Rabu 29 Juni 2022.

Menurut Dennis, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kedua tersangka melakukan aksi bejat itu ditiga lokasi berbeda, yakni di rumah masing-masing tersangka pencabulan, serta di area pinggir sungai tidak jauh dari kediaman tersangka. 

"Tersangka Darda lebih awal melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali terhitung sejak bulan April dan Mei," kata Kompol Dennis.

BACA JUGA:Meresahkan, Video Mesum Berdurasi 15 Detik Tersebar di Medsos, Isinya Bikin Merinding

Aksi itu dilakukan tersangka Darda saat korban bermain didepan rumah tersangka pencabulan. Korban kemudian diajak masuk kedalam rumah saat keadaan sepi karena ditinggal istri ke pasar.

Usai mencabuli korban tersangka pencabulan kemudian mengancam agar korban tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Korbanpun disuruh pulang kerumahnya usai diruda paksa oleh tersangka. 

"Perbuatan keji itu tak hanya sekali terjadi, tersangka kembali mencabuli korban saat bermain dipinggir sungai pada siang hari beberapa waktu kemudian. Setelah itu pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang lain," kata Dennis.

Malang tak dapat ditolak, aksi pencabulan terhadap korban juga dilakukan oleh pelaku Asmani yang juga masih tetangga korban. Hal itu dilakukan setelah tersangka pencabulan Darda bercerita kepada pelaku Asmani bahwa ia pernah mencabuli korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: