Verifikasi DTKS Penerima STB Harus Door To Door
radarlampung.co.id - Verifikasi penerima Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Lampung harus dilakukan secara door to door. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi pada Minggu (5/6) melalui ponselnya.
"Iya jadi untuk penerima STB ini kan pakai data DTKS. Tapi harus verifikasi dahulu oleh kabupaten/kota, tapi kami harapkan dapat dilakukan secara door to door ya," beber Aswarodi.
Hal ini untuk mencegah bantuan yang kurang tepat. Sebab, bantuan ini harus menyasar sesuai kategorinya.
Yakni, masuk dalam DTKS, memiliki tv analog dan berada dalam cakupan sinyal siaran digital. Untuk di Lampung ada 10 daerah, namun pada tahap pertama ada di tujuh daerah.
BACA JUGA:Pemilik STB Bersertifikat Pemerintah Bisa Ikut Dapat Informasi Kebencanaan
"Iya kan ini bantuan harus tepat sasaran, kami berharap dengan door to door jadi verifikator nya bisa lihat langsung ada atau tidaknya tv analog itu. Jangan sampai mengaku-ngaku," tambahnya.
Saat ini, Dinas Sosial berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, informasi dan statistik Provinsi Lampung untuk mempercepat proses verifikasi. Karena diminta dalam waktu dua pekan kedepan.
"Kan pertengahan bulan ini, ya dua pekan ya diharapkan data penerima STB kan sudah bisa di laporkan ke kementerian Kominfo oleh daerah. Maka kami juga meminta pemda kabupaten/kota untuk segera melapor agar bisa segera di proses sesuai kriterianya," katanya.
Di tambahkan sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, program analog switch off (ASO) di Lampung akan dilakukan di 10 daerah penerima program.
BACA JUGA:Keunggulan Tv Digital, Gambar Lebih Cerah
"Lampung kan di tahap satu ada tujuh daerah, sementara di tahap kedua ada tiga daerah. Kita minta kabupaten/kota yang sudah masuk dalam ASO baik tahap satu maupun dua untuk segera mengkroscek kesesuaian DTKS dan kriteria penerima bantuan STB," beber Ganjar, di Kantornya, belum lama.
Memang terkait daerah, Ganjar menyebut baru ada 10 daerah di Lampung yang terakomodir untuk penerapan ASO. Yakni tahap pertama Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandarlampung dan Kota Metro yang harusnya dimulai 30 April. Serta tahap kedua, ada tiga daerah yakni Lampung Utara, Waykanan dan Tulangbawang Barat yang akan dimulai 25 Agustus.
Sementara lima daerah lainnya, Pesisir Barat, Lampung Barat, Mesuji, Tulangbawang, dan Tanggamus belum masuk dalam jangkauan ASO yang di gelar dalam tiga tahap tahun ini.
Sementara terkait kroscek DTKS dengan kriteria, Ganjar mengatakan harus dilakukan dengan detail. Pasalnya ketiga kriteria pertama yang masuk rumah tangga miskin, wilayah penerima masuk dalam jangkauan siaran digital dan penerima bantuan memang belum memiliki tv digital harus di teliti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: