Astagfirullah, Dalam Dua Bulan Pengasuh Ponpes Cabuli Santrinya 15 Kali
BACA JUGA:Polifishfarm Polinela Rutin PKM Bidang Perikanan
Diketahui, kasus serupa pernah menimpa santriwati di salah satu Ponpes yang ada di Kecamatan Bumi Agung Lamtim pada Januari 2018 lalu. Tindak kekerasan seksual itu dilakukan MN (64) dan GM (37) yang merupakan pengasuh Ponpes. Sedangkan korbannya adalah, Dw (19), NR (20), VR (18), TR (17), UF (17) dan IS (19).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengaduan 6 korban kepada orang tuanya. Pengaduan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Lamtim, pada 27 Januari 2018. Dari pengakuan para korban kepada petugas Polres Lamtim, tindak pelecehan seksual tersebut sebenarnya terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Masing-masing, Dw saat usianya masih 17 tahun, NR ketika berusia 13 tahun, VR ketika masih berusia 17, TR ketika masih berusia 12 tahun, UF ketika masih berusia 17 dan IS ketika masih berusia 15.
BACA JUGA:46 CJH Asal Indonesia Batal Naik Haji, Ini Kata Kemenag Lampung
Dari enam santri tersebut, NR dan UF menjadi korban pelecehan yang dilakukan GM. Sementara lainnya menjadi korban pelecehan yang dilakukan MN. Modus antara tersangka MN dan GM ketika melakukan aksinya berbebda.
Misalnya, ada salah seorang korban yang diminta untuk membaluri minyak angin pada leher MN, kemudian dicabuli. Ada juga yang dicabalui ketika membersihkan kamar MN. Sementara, GM melakukan aksinya dengan cara berpura-pura mengusir roh jahat yang ada dalam tubuh korban. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: