Gubernur Arinal Djunaidi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Gubernur Arinal Djunaidi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

FOTO BIRO ADPIM--

Peningkatan realisasi yang cukup signifikan dikarenakan reklasifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari akun Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik ke akun pendapatan lainnya.

Untuk anggaran belanja dan transfer daerah rahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 7,09 triliun atau 95,16 persen dari total anggaran belanja.

Secara garis besar, realisasi belanja dan transfer daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 5,15 triliun atau terealisasi  sebesar 96,25 persen.

Realisasi belanja modal sebesar Rp 849 miliar atau 91,91 persen; belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp 126 miliar atau 0,42 persen dan belanja transfer sebesar Rp1,09 triliun atau  87,66 persen.  

Sedangkan dari sisi pembiayaan yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp182 miliar. Bersumber dari penerimaan Silpa tahun 2021. 

Pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 171 miliar yang merupakan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah dan pembayaran pokok utang pinjaman daerah. 

Terkait raperda tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi berharap agar dapat membahas dan menyetujui guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (adpim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: