Polres Way Kanan Segera Miliki Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap, Berikut Ini Fungsinya

Polres Way Kanan Segera Miliki Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap, Berikut Ini Fungsinya

Kapolres, Ketua DPRD, dan Wakil Bupati Way Kanan secara bergiliran meletakkan batu pertama pembangunan gedung Pelayanan Satu Atap di Polres Way Kanan. (Foto Ist. For Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peringaran Hari Bhayangkara Ke-76 yang digelar Polres Way Kanan dijadikan Kapolres AKBP Tedfy Rachesna sebagai momen memulai pembangunan gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap Polres Way Kanan.

Hal itu ditandai degan peletakan batu pertama oleh Kapolres yang kemudian diikuti oleh Anggota Forkopimda lainnya.

Pada puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke–76 itu dihadiri Wakil Bupati dan Ketua DPRD, Dandim.0427, Danlanudad Gatot Subroto, Danskadron 12 Serbu, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, pejabat utama, dan personel Polres Way Kanan serta tamu undangan.

"Ini merupakan langkah awal yang dibangun oleh Polres Way Kanan, sebagai bentuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat di Way Kanan," ujar AKBP Teddy Rachensa. 

BACA JUGA:Tim Penilai PBB Kabupaten Way Kanan Diminta Lakukan Evaluasi Minimal 3 Bulan Sekali

Menurutnya, dengan adanya gedung SPK terpadu, nantinya masyarakat akan lebih mudah di kala memerlukan bantuan Polri.

Baik yang akan membuat laporan polisi sampai dengan yang membutuhkan pelayanan berupa penerbitan atau perpanjangan pembuatan SIM dan SKCK. Kesemuanya akan ada di dalam gedung SPK terpadu tersebut.

"Atas nama instulitusi maupun pribadi kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Bupati Way Kanan yang  telah memberikan support system dan dukungan penuh dengan diberikannya hibah bangunan gedung pelayanan satu atap terpadu, yang kedepannya akan digunakan sebagai sarana utama melayani kebutuhan masyarakat dalam bidang keamanan dan pelayanan administrasi publik," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: