Siltap Perangkat Desa di Pesawaran Dicairkan, Lengkapi Syaratnya
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tengah mengajukan pencairan penghasilan tetap (Siltap) periode Mei-Juni ke BPKAD Pesawaran.
"Dari 148 desa, sudah 101 desa siap cair untuk Siltap Mei dan Juni. Lainnya lagi pengajuan," kata Kepala Dinas PMD Pesawaran Zuriadi didampingi Kabid Perencanaan Keuangan dan Aset Desa Richie Yoaniago.
Zuriadi mengungkapkan, kebutuhan Siltap untuk satu bulan di 148 desa mencapai sekitar Rp 6 miliar lebih.
BACA JUGA: ACT Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, PPATK Temukan Indikasi Penyimpangan Penggunaan Dana
BACA JUGA: Terkuak Sudah, ACT Bukan Pengelola Zakat!
Mulai dari penghasilan kepala desa hingga Ketua RT. Artinya, untuk pengajuan Mei dan Juni mencapai sekitar Rp 12 miliar lebih.
"Khusus untuk RT, pencairan Siltap 25 persen yang bersumber dari ADD. Sisanya 75 persen bersumber dari dana lainnya yang ada di APBDes," jelas Zuriadi.
Salah satu syarat desa mengajukan Siltap Mei-Juni, lanjut Zuriadi, adalah realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BACA JUGA: Sudah Melebihi Umur, Perangkat Desa di Pesawaran Belum Diganti, Malah Dapat Siltap Sampai 24 Bulan
Minimal sudah mencapai 25 persen. Kemudian ditunjang persyaratan lainnya.
"Insya Allah dalam minggu ini segera cair yang sudah diajukan ke keuangan. Sisanya segera menyusul," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: