Densus 88 Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris Al-Qaeda

Densus 88 Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris Al-Qaeda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Densus 88 dan sejumlah organisasi terkait ternyata tengah mengusut dugaan aliran dana ACT ke kelompok teroris Al-Qaida.

Hal itu diungkapkan Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar yang menyatakan pihaknya secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut.

Menurut Kombes Pol Aswin, Densus 88 telah menerima laporan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal tersebut.

Bahkan, aliran dana ACT didiga tidak hanya ke kelompak Al-Qaeda, melainkan juga terindikasi ke beberapa negara yang aktivitas terorismenya terbilang masuk dalam status risiko tinggi.

BACA JUGA:Jadi Influencer ACT Jelang Pemilihan, Puteri Indonesia Lampung Kaget

“Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme,” ungkap Aswin.

Aswin menerangkan, pihak Densus 88 bakal melakukan pendalaman terhadap segala laporan dari temuan PPATK.

Sebelumnya, PPATK melaporkan bahwa diduga dana ACT ada yang mengalir kepada organisasi teroris.

PPATK menduga terdapat indikasi aliran dana dari ACT mengirimkan dana ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme.

BACA JUGA:Stop Mengumpulkan Donasi, Kantor ACT Lampung Masih Beroperasi

“Hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap,” ungkap Ivan.

“Pihak yang tertangkap tersebut satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya ya,” lanjutnya.

Tercatat, 300 rekening ACT diblokir PPAT yang sebelumnya memblokir sebanyak 60 rekening dengan jumlah transaksi melibihi Rp 1 triliun.

Selain memblokir 300 rekening, PPATK pun melakukan penghentian sementara transaksi 141 CIF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: