Gara-Gara Miras Oplosan, Ayu Ting-Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Gara-Gara Miras Oplosan, Ayu Ting-Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu

FOTO TRI YULIANTI/BENGKULUEKSPRESS.DISWAY.ID - Ayah korban Sara Audia didampingi tim kuasa hukum saat menunjukan bukti laporan polisi kepada wartawan dalam jumpa pers, Jumat 8 Juli 2022.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022. Ini terkait tewasnya tiga orang yang diduga minum minuman keras (miras) oplosan di karaoke Ayu Ting-ting.

Keluarga salah seorang korban meninggal dunia, Sarah Audia, warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan melaporkan peristiwa itu ke Polda Bengkulu. 

Melalui kuasa hukumnya Reno Andriansyah dan rekan, keluarga Sarah menyatakan laporan terkait kelalaian yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen karaoke Ayu Ting-ting. 

Di mana, peristiwa itu menyebabkan ada korban meninggal dunia. 

BACA JUGA: Manilik Kebahagiaan Penyandang Disabilitas Melihat Satwa Dengan 'Mata' Mereka

“Kami telah membuat laporan polisi, yang mana dalam laporan ini kami melapor Ayu Rosmalina alias Ayu Ting-ting, pemilik usaha karaoke Ayu Ting-ting yang ada di Bengkulu beserta pihak manajemen,” kata Reno Andriansyah, Jumat 8 Juli 2022. 

Reno menjelaskan, laporan tersebut disampaikan karena ada dugaan kelalaian. Dalam hal ini terkait standar opersional prosedur (SOP) di lokasi karaoke tersebut.

Hal yang dipertanyakan oleh Limei, ayah kandung Sarah Audia melalui kuasa hukumnya adalah prosedur masuknya makanan dan minuman dari luar ke ruang karaoke.

Padahal menurut mereka, pihak karaoke Ayu Ting-ting tidak memperbolehkan ada makanan dan minuman dari luar. 

BACA JUGA: Khutbah Arafah, Mohammad Mukri Sampaikan Hikmah Haji Akbar dan Pesan Moderasi Beragama

Jika ingin membawa makanan dan minuman dari luar, maka dikenakan biaya tambahan.

“Dari pihak manajemen, apabila mau memasukkan barang dari luar, maka harus membayar uang tambahan. Artinya minuman apapun boleh masuk asalkan bayar cas,” tegas Reno seperti dilansir dari bengkuluekspress.disway.id, Jumat 8 Juli 2022. 

Pada bagian lain, Limei berharap kasus yang menewaskan anaknya ini bis dituntaskan. Terlebih, Sarah adalah orang tua tunggal. 

Dugaan kelalaian yang dilakukan pihak karaoke Ayu Ting-ting ini menyebabkan keluarga Sarah terpukul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: