Tahun Ini, 669 PNS Pemprov Lampung Pensiun
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 669 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung pada 2022 ini memasuki batas usia pensiun (BUP).
Mulai dari Jabatan Tinggi Pratama hingga fungsional.
Hal itu berdasarkan data yang diterima Radar Lampung dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
Rinciannya, untuk yang memasuki BUP Jabatan Tinggi Pratama ada tiga orang, administrator 27 orang, pengawas ada 52 orang, fungsional umum untuk BUP 58 tahun ada 280 orang, dan fungsional tertentu BUP 60 tahun ada 307 orang. Sehingga total ada 669 orang PNS yang pensiun.
BACA JUGA:Idul Adha, MPW Pemuda Pancasila Lampung Berbagi Dengan Masyarakat
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, nantinya sebagai tanda terimakasih atas kinerjanya selama ini, Pemprov Lampung akan melakukan pelepasan.
Terutama pada JPTP yang masuk masa BUP. "Dua orang JPTP yang rencananya akan kita lakukan kegiatan pelepasan masa kerja. Yakni pak Irwan Sihar Marpaung yang BUP-nya pada 1 Juni lalu dan Pak Minhairin yang masuk BUP pada 1 Juli 2022," jelas Qodratul.
Kegiatan pelepasan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Menyusul dengan menyesuaikan jadwal Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Selanjutnya Pemprov Lampung juga mengucapkan terimakasih atas kinerja para PNS yang telah bekerja sepenuh jiwa selama ini.
"Karena semua pengabdiannya selama ini, Pemprov Lampung mengucapkan terimakasih kepada semua PNS yang sudah memasuki masa pensiun," kata Qodratul. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: