Penumpang Kaget, Polisi Hentikan Bus di Simpang Propau, Ternyata

Penumpang Kaget, Polisi Hentikan Bus di Simpang Propau, Ternyata

Penumpang bus menjalani pemeriksaan di Terminal Simpang Propau, Selasa 12 Juli 2022. FOTO HANIBAL BAMAN/RADARLAMPUNG.CO.ID --

LAMPUNG UTARA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penumpang bus Gading Mas BG 7037 F kaget. Kendaraan tiba-tiba berhenti di Simpang Propau, Lampung Utara, Selasa 12 Juli 2022. 

Tim gabungan mengarahkan bus masuk ke terminal. Didalamnya ada personel kepolisian dan tenaga kesehatan. 

"Turun, turun semua penumpang. Yang belum vaksin tahap tiga agar segera vaksin. Mana kartu vaksinasinya. Kalau tidak, dicek dahulu KTP-nya. Benar nggak sudah divaksin," kata salah seorang polisi. 

Iqbal, salah seorang penumpang bus jurusan Rajabasa-Muara Dua itu mengaku kaget. Sebab biasanya tidak ada pemeriksaan penumpang seperti itu. 

BACA JUGA: Pertama di Lampung, Universitas Aisyah Pringsewu Buka Prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan

”Saya dapat jawaban dari polisi. Katanya harus vaksin karena pandemi darurat kembali,” sebut Iqbal. 

Lantaran penasaran, Iqbal menanyakan soal surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21/2022 yang berlaku efektf mulai 17 Juli mendatang. 

Namun polisi tersebut enggan menjelaskan rinci. ”Tidak lama, ada informasi bus yang saya tumpangi boleh pergi. Kalau angkutan lain masih tertahan di terminal Simpang Propau,” cetusnya. 

Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran Nomor 21/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Tanggamus

Surat yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto ini mulai berlaku 17 Juli mendatang. 

Beberapa ketentuan diatur dalam surat edaran yang diterbitkan 8 Juli tersebut. Berlaku hingga waktu yang ditentukan kemudian. 

Protokol kesehatan yang harus diikuti dalam suarat edaran tersebut adalah, setiap orang yang melakukan perjalanan harus menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan berupa

- Memakai masker kain sebanyak tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: