Bayi Berumur 10 Hari Dibuang Orang Tua, Beruntung Ada Polisi yang Mengadopsi

Bayi Berumur 10 Hari Dibuang Orang Tua, Beruntung Ada Polisi yang Mengadopsi

Seorang bayi laki laki yang berusia 10 hari ditemukan oleh warga. Foto Dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bumi Raya, Bumi Waras, Bandar Lampung, dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki yang diperkirakan masih berusia 10 hari di teras depan rumah warga bernama Rizal Rivai (60), pada Senin Juli 2022.

Menurut Tajuddin selaku RT setempat menjelaskan bahwa penemuan bayi laki-laki itu terjadi setelah bada Isya sekitar pukul 19.45 WIB.

Bayi laki laki yang masih berusia 10 hari itu terlihat masih ada tali pusarnya. Penemuan itu ketika pemilik rumah hendak menutup pintu  gerbang, dan dirinya terkejut ketika melihat ada bayi di dalam kardus.

“Jadi posisi bayi lengkap dengan pakaiannya warna hijau, susu dan selimut. Juga ada secarik kertas bertuliskan diduga nama bayi tersebut bernama Aldo,” katanya.

Setelah itu pemilik rumah menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk segera membawa bayi laki-laki itu ke Puskesmas Sukaraja.

“Karena setelah dilihat memang di kepala bayi itu di ubun ubunya terlihat ada yang lecet, setelah diperiksa ada rambutnya ada gumpalan susu,” katanya.

Dan selanjutnya bayi laki laki itu akan di adopsi oleh keponakan dari penemu bayi yang diketahui seorang polisi. Yang kebetulan tidak mempunyai anak.

Direncanakan bayi itu akan diberi nama Muhammad Rizky oleh pihak penemu bayi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: