Warga Binaan Meninggal, Kemenkumham Pemeriksaan Mendalam

Warga Binaan Meninggal, Kemenkumham Pemeriksaan Mendalam

Foto: Ilustrasi. (*)--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID  -  Seorang warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan.

Warga binaan yang diketahui berinisial RF (17) yang meninggal merupakan warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan menyatakan belum mengetahui penyebab pastinya. "Ini lagi dipastikan bagaimana kejadiannya," katanya via WhatsApp.

Dari pihak LPKA sejauh ini masih diusahakan untuk dikonfirmasi. RF diketahui mengembuskan nafas terakhir di RSUAY, Selasa 12 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Terima Kunker Ketua Komisi IV DPR RI, Winarti Paparkan Keberhasilan 25 Program BMW

Terpisah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melalukan pemeriksaan terkait adanya warga binaan LPKA Bandar Lampung meninggal diduga karena dianiaya. Hal ini diungkapkan Kadiv Kemenkumham Lampung Farid Junaedi.

"Saya bersama tim sedang turun. Kami melakukan pemeriksaan mendalam terkait hal ini," kata Farid.

Farid melanjutkan, dari keterangan kepala LPKA sendiri karena sakit.

 "Katanya karena sakit. Namun, kita tak juga harus percaya. Makanya dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Semua kita periksa. Apa karena ada kelalaian petugas atau pelanggaran yang dilakukan petugas? Kami akan berusaha  bersikap profesional," ungkapnya.

BACA JUGA:Mas Bechi Digelar Secara Online, Ini Penjelasan Pengadilan Negeri Surabaya

Di sisi lain, keluarga RF (17) yang meninggal warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, melapor ke Polda Lampung. Polda Lampung sejauh ini belum bisa dikonfirmasi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: