PDAM Way Sekampung Target Layani Pelangan 24 Jam Tahun Depan
Perbaikan jaringan PDAM Way Sekampung terus dikebut. Ditargetkan tahun depan bisa melayani pelanggan 24 jam. --
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - PDAM Way Sekampung Pringsewu meningkatkan jam operasional pelayanan pelanggan. Dari 12 jam menjadi 16 jam per hari.
Bahkan tahun depan, ditargetkan mampu melayani pelanggan hingga 24 jam. "Kami berupaya memaksimalkan pelayanan di tengah kondisi yang ada," kata Direktur PDAM Way Sekampung Pringsewu M. Hata pada Radarlampung.co.id.
Menurut M. Hata, memasuki semester dua tahun ini, peningkatan pelayanan dilakukan secara terus menerus.
"Semula hanya beroperasi 12 jam, ditingkatkan menjadi 16 jam per hari. Tahun depan dimungkinkan 24 jam," urainya.
BACA JUGA: Sayembara! Temukan Sapi Positif PMK dapat Hadiah Rp10 Juta, Ini Syaratnya
Tidak hanya mengelola pelanggan yang telah ada. PDAM Way Sekampung juga berupaya menggaet pelanggan baru.
"Diskon pemasangan SR baru untuk segala jenis pelanggan hanya Rp 500 ribu," sebut dia.
Melalui program tersebut, diharapkan mampu membangkitkan kinerja PDAM Way Sekampung di tahun 2022.
"Harapannya, masyarakat dapat menikmati program tersebut secara terjangkau di segi biaya pasang baru dan mendapatkan air secara kontinuitas," kata M. Hata.
BACA JUGA: Bertambah 42 Ekor, PMK di Tulang Bawang Kini Sentuh 421 Kasus
Untuk itu, masyarakat calon pelanggan agar memanfaatkan program ini dengan baik. "Juga langkah terobosan tersebut dapat menambah kepuasan terhadap pelayanan PDAM Way Sekampung Pringsewu," harapnya.
Kepada pelanggan PDAM Way Sekampung bisa menambah kepuasan terhadap pelayanan. Pihaknya juga membuka saran dan masukan dari masyarakat.
Selain itu, M. Hata juga mengimbau masyarakat agar teliti dalam bermedia sosial yang mengatasnamakan akun PDAM Pringsewu.
"PDAM Way Sekampung memiliki akun sosmed Facebook, Instagram dan WhatsApp. Bisa dimanfaatkan pelanggan untuk memberi masukan ataupun saran. Bahkan informasi-informasi lainnya," tambah M. Hata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: