Lampura Minim Drainase, Ini Kata PUPR

Lampura Minim Drainase, Ini Kata PUPR

Warga Kelurahan Kotaalam, RT014 RW 005 Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, saat menunjukan lubang penampung drainase sementara.-Foto Fahrozy Irsan Toni/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akan mengambil kebijakan, terkait keluhan warga Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan terkait minimnya sarana drainase.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampura, Sukatno menegaskan akan meninjau lokasinya (Kota Alam). Setelah itu, baru akan dirumuskan kebijakan apa yang akan di ambil Pemda.

"Insyallah dalam waktu dekat ini, kita tinjau ke lapangan Ya," ucapnya.

Sementara, warga berharap giat pemerintah daerah meninjau bukan hanya seremonial saja. Pasalnya, dibeberapa kesempatan telah turun, namun pada kenyataannya tidak pernah ada realisasi.

BACA JUGA:Provinsi Lampung Pilot Projek Uji Coba Penggunaan Frekuensi Radio HF untuk Komunikasi Nelayan

"Itu sama, seperti kejadian banjir kemarin. Janganlah seperti itu," ujar salah seorang warga di sana, Desi (41).

Disisi lain, Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi Amri menambahkan, sebaiknya warga jangan terlalu berharap dengan pemerintah. 

Khususnya pemerintah daerah, sebab selain kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk mengcover kebutuhan pembangunan, juga ada skala prioritasnya.

"Jadi harapannya masyarakat itu bisa mandiri, baik itu dengan gotong - royong maupun lainnya bersifat swadaya," tambahnya.

BACA JUGA:Puluhan Polisi Geruduk Pasar Tradisional, Ngapain Ya?

Dari informasi dikumpulkan di lapangan, beberapa kegiatan gagal lelang di sejumlah OPD. Bahkan yang terbaru itu ada yang berasal dari dana PEN, mulai dari permasalahan teknis, lingkungan (Muara Sungkai) sampai kepada masalah administrasi (kelengkapan hibah).

"Itu fakta, dan masyarakat tidak dapat berbuat banyak. Oleh karena itu, harapannya semua dikembalikan kepada porsinya. Bukan kepentingan," kata dia.

Sebelumnya, Masyarakat di lingkungan Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengeluhkan minimnya drainase (siring) pembuangan.

Akibat tidak tersedianya drainase pembuangan air limbah keluarga, terpaksa warga bermukim di wilayah itu, harus ditampung di tempat penampungan sementara, dengan cara menggali lubang siring pembuangan sementara di lingkungan tempat tinggalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: