Ini Hasil Keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ternyata...

Ini Hasil Keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ternyata...

JAKARTA,RADARLAMPUNG.CO.ID - Beberapa waktu lalu, keluarga Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mendatangi Dewan Pers.

Hasil dari pertemuan itu, ada beberapa hal yang telah dibahas. Salah satunya permintaan dari keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pemberitaan yang ada di media.

Melalui kuasa hukumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo meminta agar media tak menyebarkan identitas istri Kadiv Propam yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan.

Arman yang merupakan Kuasa hukumnha menegaskan bahwa media massa mematuhi aturan yang berlaku dalam kode etik jurnalistik.

BACA JUGA:Perjalanan Mitsubishi Fuso pada era Euro4 Telah Dimulai!

"Mengenai identitas korban, pada pasal lima kode etik jurnalistik, diminta untuk tidak menyebutkan atau menyiarkan identitas korban. Jadi saya berharap kepada teman-teman pers menjalankan sesuai dengan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya," ungkap Arman di Gedung Dewan Pers, pada Jumat 15 Juli 2022.

Bahkan, Arman juga meminta kepada media agar berempati terkait dampak yang dialami keluarga korban. Termasuk anak maupun kerabat korban, sambil menunggu hasil penyelidikan tim bentukan Kapolri.

"Kami selaku kuasa hukum korban berharap rekan-rekan media berempati. Sama-sama kita menunggu hasil dari penyidikan tim yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri," tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers, Yadi Hendriana membenarkan hal tersebut. Sehingga media diminta agar berhati-hati menyampaikan berita soal kasus itu.

BACA JUGA:Satu Pemancing di Sebalang Belum Ditemukan

"Beliau memiliki 3 orang putra dan putri yang masih kecil yang harus dijaga. Bagaimana itu dilihat secara psikologisnya. Mereka tak tahu apa apa, dan bagaimana pers harus berempati terhadap itu," ucapnya.

Diketahui, psikolog dikirim oleh pihak kepolisian agar memberikan trauma healing kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, trauma healing diberikan kepada saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara). Istri Kadiv Propam yang diduga mengalami kasus pelecehan seksual.

"Kami lakukan pembinaan secara psikologi, karena kami tahu bahwa saat itu banyak juga peluru yang ditembakkan di sana sekitar 5 + 7 atau jumlahnya ada 12 peluru," beber Budhi, Selasa 12 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: