Soal Penarikan PMI dari Malaysia, Ini Kata Kepala BP2MI Bandar Lampung
BP2MI--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Soal keputusan pemerintah akan menyetop dan menarik Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi menyebut sudah dua tahun terakhir tak ada pengiriman PMI asal Lampung.
"Iya jadi sejak dua tahun terakhir ini, karena masa pandemi Covid-19, Indonesia belum kembali menempatkan PMI ke Malaysia," kata Salabi, Senin, 18 Juli 2022.
Karenanya, belum ada PMI yang akan ditarik. Namun, memang ada beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sedang mempersiapkan penempatan PMI melalui perusahaan.
"Namun kami mendapatkan informasi dari BP2MI pusat, untuk penempatan untuk SIP yang telah dikeluarkan BP2MI tetap dapat dilaksanakan, kecuali untuk pengajuan Job order di atas Tanggal 12 juli 2022," kata Salabi.
BACA JUGA:Pemprov Dukung Kenaikan Harga Sawit di Petani
Hal ini dilakukan sampai menunggu Kepdirjen Binapenta terbaru, terkait daftar negara-negara yang boleh dilakukan penempatan PMI.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan Malaysia menghentikan untuk mengambil tenaga kerja dari Indonesia terkait dengan banyaknya permasalahan PMI yang ada di negara tersebut.
"Namun demikian pemerintah melalui Kemenaker RI berupaya untuk menyelesaikannya dengan bersama sama beberapa asosiasi penempatan baik di dalam maupun di luar negeri. Masalah tersebut di antaranya gaji, hak lembur dan banyaknya PMI yang tidak betah bekerja di negara tersebut," tambah Agus. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: