Pemasok Obat Batuk untuk ‘Ngefly’ Memiliki Usaha Di Sini

Pemasok Obat Batuk untuk ‘Ngefly’ Memiliki Usaha Di Sini

Kasatresnarkoba Polres Lampung Barat memberikan pengarahan kepada anak-anak yang kedapatan ngefly dengan obat batuk. --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - RK, pemasok obat batuk Ifarsyl yang disalahgunakan ratusan remaja di lampung Barat memiliki tempat usaha di Kecamatan Balik Bukit. 

Lokasi itulah yang menjadi tempat nongkrong para remaja. Sekaligus transaksi pembelian obat batuk Ifarsyl. 

"RK tidak menjual obat tersebut kepada yang tidak ia kenal. Karena tempat kerjanya biasa menjadi tempat nongkrong remaja-remaja tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, Senin malam, 18 Juli 2022. 

Sebelumnya, sebanyak 18 remaja diamankan saat sedang nongkrong dilokasi usaha RK. Beberapa di antaranya baru selesai melakukan transaksi.

BACA JUGA: Waduh! Ratusan Anak di Lampung Barat ‘Ngefly’ Dengan Obat Batuk

"Untuk hasil pemeriksaan, RK bisa menjual satu dus dalam satu hari. Penjualan dilakukan dalamenam bulan terakhir,” sebut dia. 

Sementara ratusan remaja di Lampung Barat yang diduga menyalahgunakan obat batuk Ifarsyl berasal dari empat kecamatan. 

Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, terungkapnya ratusan remaja pengguna Ifarsyl itu berdasar pendalaman dari RK. 

"Hasil pendalaman yang kami lakukan, ada 100 lebih remaja yang kerap membeli Ifarsyl dari RK. Mereka berasal dari Kecamatan Batubrak, Belalau, Balik Bukit dan Sukau," kata Iptu Juherdi, Senin malam 18 Juli 2022.

BACA JUGA: Ratusan Anak Lampung Barat yang Hobi ‘Ngefly’ Berasal Dari Kecamatan Ini

Dilanjutkan, obat yang seharusnya untuk meredaan batuk akibat flu, pilek, radang saluran pernapasan dan alergi itu didapat RK dari Bandar Lampung. 

"RK ini membeli obat tersebut melalui online," sebut Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Prihantho. 

Saat ini, pihaknya terus mendalami penyalahgunaan obat tersebut. Saat ini masih melengkapi alat bukti. Termasuk akan meminta keterangan saksi ahli. 

Diketahui, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan 18 remaja yang menyalahgunakan obat batuk Ifarsyl. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: