Iklan Bos Aca Header Detail

PAN-Sar Murah Berbuntut Panjang, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu RI

PAN-Sar Murah Berbuntut Panjang, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu RI

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Aksi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan anaknya, Futri Zulya Savitri, membagi-bagikan minyak goreng di Bandar Lampung, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang.

Dalam kegiatan PAN-Sar Murah ini, ketua umum PAN ini juga meminta emak-emak yang hadir untuk memilih Futri Zulya dalam Pemilu 2024. Sebagai imbalannya, Futri Zulya mentraktir minyak goreng kepada para peserta PAN-Sar Murah itu.

Buntut dari aksi ini adalah dilaporkannya Zulkifli Hasan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Laporan oleh sejumlah aktivis demokrasi.

Diantaranya Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti. Alwan Ola Riantoby dari Kata Rakyat. Serta Kaka Suminta dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

BACA JUGA:Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Sambut Tim Yudishtira Kirab Budaya Nusantara PSHT

Kepada Radar Lampung, Ray Rangkuti mengatakan bahwa dia dan teman-temannya melaporkan Zulkifli Hasan karena adanya dugaan praktik kampanye dan tindakan menggunakan fasilitas negara.

“Juga ada indikasi politik uang yang dilakukan Zulkifli Hasan,” ujar Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti menjelaskan bahwa KPU RI sudah melakukan kick off Pemilu 2024 sejak 14 Juni 2022. KPU dan jajarannya sebagai penyelenggara pemilu sudah menjalankan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 2024.

Tidak hanya KPU, menurut Ray Rangkuti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga seharusnya telah menjalankan tugasnya sejak tanggal tersebut. Mengingat, Bawalu merupakan penyelenggara yang melakukan pengawasan tahapan pemilu.

BACA JUGA:Besok, Jemaah Haji Lampung Barat Tiba di Tanah Air

Maka dari itu, pihaknya melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu RI. ”Pengawasan Bawaslu pada subjek dan objeknya seperti yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan membagi-bagi minyak goreng,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: