Bawa Motor CBR 150 Repsol, Orang Ini Disetop Polisi Bawa SS

Bawa Motor CBR 150 Repsol, Orang Ini Disetop Polisi Bawa SS

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satresnarkoba Polres Lampung Tengah mengelar patroli hunting di wilayah Kecamatan Anaktuha. Melihat pengendara motor Honda CBR 150 Repsol tanpa nomor polisi di jalan raya Kampung Negaraaji Tua menunjukkan gelagat mencurigakan, anggota pun langsung menghentikannya.

Kasatresnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyatakan pengendara motor yang dihentikan setelah digeledah ternyata membawa barang haram. "Setelah kita geledah ditemukan sabu-sabu (SS).

SS ditemukan di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku jaket," katanya.

Pengendara motor yang diamankan dengan inisial DS (34), kata Yofi, merupakan warga Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. "Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lamteng berikut barang bukti SS guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: