Mantab! Lampung Barat Raih Prestasi Madya Kabupaten Layak Anak
Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menganugerahkan prestasi 'Tingkat Madya' kepada Kabupaten Lampung Barat dalam ajang Penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2022 Jumat, 22 Juli 2022.
Acara yang digelar secara Luring dan During tersebut dilangsungkan di Kabupaten Bogor Jawa Barat dan diikuti oleh para Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Kepala Dinas PPKBPPPA Lampung Barat M. Danang Harisuseno, S.Ag, MH., mengatakan, bahwa penilaian Kabupaten Layak Anak merupakan ajang prestasi bergengsi bagi Kabupaten/kota sebagai penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota atas komitmennya yang tinggi dalam mewujudkan KLA melalui penerapan 24 indikator.
Lebih lanjut Danang mengungkapkan, bahwa penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPPA, tim kementerian/lembaga, dan tim independen.
BACA JUGA:Terapkan Kurikulum Merdeka, Ini Pesan Kadisdik Bandar Lampung
Dalam Malam Penganugrahan Apresiasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya Tahun 2022, penghargaan ini diberikan atas penilaian atas kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung pada tahun 2021.
"KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha," ungkapnya.
Terusnya, komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhnya hak dan perlindungan khusus anak mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat komplek dan multisektoral.
BACA JUGA:Tok! Terpidana Pornografi Siskaeee Dinyatakan Bebas Bersyarat
Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangun serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: