Dirjen Keuangan Daerah Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi dan Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran APBD

Dirjen Keuangan Daerah Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi dan Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran APBD

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengingatkan pemerintah daerah qpentingnya menjaga sinkronisasi dan konsistensi perencanaan dan penganggaran APBD

Karena itu, baik perencanaan maupun penganggaran harus tepat sasaran. Fokus pada program prioritas nasional serta sesuai antara perencanaan dan penganggaran. 

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) Evaluasi APBD dan Percepatan APBD Semester I Tahun Anggaran 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 19 Juli 2022 dan rakor Percepatan Penyerapan APBD Provinsi Kalimantan Barat 2022, Rabu 20 Juli 2022. 

BACA JUGA: Hingga Pekan Ini, Realisasi Vaksinasi PMK Tanggamus Capai 1.100 Hewan Ternak

Menurut Fatoni, sinkronisasi dan konsistensi ini sangat penting dan perlu dijaga, agar sasaran yang sudah ditetapkan dapat tercapai. 

"Perencanaan dan penganggaran harus konsisten. Kegiatan yang dianggarkan harus direncanakan dan kegiatan yang direncanakan harus dianggarkan," tegas Fatoni.

Fatoni menyampaikan, kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan prioritas nasional, sesuai dengan RPJMD, dan  mengutamakan penganggaran yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Menurut Fatoni, berdasar data pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), secara keseluruhan, jumlah program, kegiatan dan sub kegiatan pada APBD tidak melebihi jumlah pada tahap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

BACA JUGA: Berlibur Sambil Menjaring Kepiting Rajungan di Teluk Semaka Kotaagung

"Namun, selisih jumlah sub kegiatan pada APBD dan RKPD cukup besar, dimana banyak sub kegiatan yang ditetapkan pada RKPD tidak digunakan pada APBD," ungkap Fatoni. 

Fatoni mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menggelar rakor-rakor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat. 

Sebab, kegiatan seperti ini penting guna mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat, mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. 

Meski demikian, Fatoni menyampaikan, masih ditemukan pemda yang telah menetapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) pada tahun 2021. 

BACA JUGA: Heboh Soal Senjata US Army Diamankan Bea Cukai Lampung, Begini Penjelasan Pelindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: