Ini 10 Perusahaan Cangkang Milik ACT, Ternyata Bergerak di Bidang Ini

Ini 10 Perusahaan Cangkang Milik ACT, Ternyata Bergerak di Bidang Ini

Bareskrim Mabes Polri ungkap perusahaan cangkang milik ACT. FOTO PMJNEWS.COM --

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengungkap 10 perusahaan yang diduga terhubung dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya masih memperdalam perusahaan cangkang tersebut. 

Sepuluh perusahaan itu diketahui bergerak dalam bidang amal dan bisnis.

"Masih didalami satu per satu," kata Brigjen Whisnu Hermawan, sebagaimana dilansir dari Pmjnews.com, Selasa 26 Juli 2022. 

BACA JUGA: Luar Biasa! Ini Jumlah Dana yang Disimpangkan Petinggi ACT

Sebelumnya, polisi membeber peran empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), tersangka penyelewengan dana yang diterima yayasan tersebut. 

Mereka adalah pendiri dan mantan ketua ACT Ahyudin, sekaligus ketua pembina periode 2019-2022.

Kemudian Ketua ACR Ibnu Khajar, Senior Vice President dan anggota Dewan Presidium ACT Hariyana Hermain serta Sekretaris ACT Novariadi Imam Akbari.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Ahyudin mendirikan, sekaligus masuk jajaran direksi dan komisaris ACT agar dapat memperoleh gaji serta fasilitas lainnya.

BACA JUGA: Polisi Beber Peran Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana ACT, Ternyata...

Pada 2015, Ahyudin bersama tiga tersangka lain diduga membuat SKB pembina. Itu terkait pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.

"Tahun 2015 bersama membuat SKB pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sekitar 20 sampai 30 persen," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Kemudian pada 2020, empat petinggi ACT ini diduga membuat opini dewan syariah terkait pemotongan dana operasional yang berasal dari donasi. 

Dalam prosesnya, Ahyudin disebut menggerakkan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing untuk ahli waris korban Lion Air. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: