Mulai 1 Agustus, Begini Cara Pendaftaran Aplikasi MyPertamina

Mulai 1 Agustus, Begini Cara Pendaftaran Aplikasi MyPertamina

FOTO DWI PRIHANTONO - Rapat pembahasan pembelian BBM Bersubsidi dengan Aplikasi MyPertamina di Ruang Staf Ahli Bupati Lampung Timur. --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membahas rencana penerapan aplikasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu 27 Juli 2022. Rapat yang dipimpin Staf Ahli Bupati Lampung Timur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Syahrul Syah. 

Rapat juga dihadiri Hasanudin selaku Sales Branch Manager Pertamina wilayah Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Kota Metro. Serta Doni Irawan dari Hiswana Migas

Pada rapat yang digelar di ruang Staf Ahli Bupati tersebut, Hasunudin menjelaskan, rencananya ke depan pembelian BBM bersubsidi jenis petralit dan solar haru menggunakan aplikasi My Pertamina.  Karenanya, untuk mendapatkan BBM bersubsidi, masyarakat harus mendaftarkan diri melalui aplikasi My Pertamina.

“Aplikasi MyPertamina bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,” jelas Hasanudin.

BACA JUGA:Usai di Autopsi, Jenazah Brigadir J Akan Dimakamkan Lagi Sore Ini, Apakah Dilakukan Secara Kepolisian?

Pada rapat tersebut, Hasanudin juga menjelaskan tentang cara daftar dan penggunaan aplikasi My Pertamina. Menurutnya, untuk wilayah Lamtim pendaftaran untuk mendapatkan BBM bersubsidi melalai aplikasi My Pertamina akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2022 mendatang. 

Dilanjutkan, cara daftarnya mudah, tinggal buka website subsiditepat.mypertamina.id, klik daftar sekarang, centang informasi memahami persyaratan. Kemudian ikuti instruksi dalam website. “Saat ini, masih tahap sosialisasi. Jadi masyarakat masih dapat membeli BBM bersubsidi secara tunai di SPBU,” lanjut Hasanudin.

Melalui rapat tersebut, juga dibahas tentang pembelian BBM bersubsidi bagi para petani dan nelayan. Syahrul Syah menjelaskan, para nelayan juga membutuhkan BBM bersubsidi untuk kapal motornya. Begitu juga petani, membutuhkan BBM bersubsidi untuk mesin bajak, mesin panen dan alat dan mesin pertanian lainnya. 

“Tidak mungkin kan, para nelayan harus membawa kapal motornya dan petani membawa mesin bajaknya ke SPBU untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan aplikasi My Pertamina,” terang Syahrul Syah dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Alma Turidi, Kabag Perekenomian Yati Nurhayati dan perwakilan dan Polres Lampung Timur.

BACA JUGA:Sambil Berteriak Histeris, Ibu Brigadir J Terus Sebut Nama Istri Irjen Ferdy Sambo untuk Bertanggung Jawab

Setelah melalui pembahasan, akhirnya disepakati khusus untuk kebutuhan BBM bersubsidi bagi petani  cukup menggunakan rekomendasi dari Dinas Pertanian. Kemudian, nelayan dari Dinas Perikanan dan Peternakan. 

Namun, sebelum menerbitkan rekomendasi dinas terkait bersama Satgas Migas akan melakukan pendataan kelompok tani yang menggunakan mesin bajak dan nelayan yang menggunakan perahu motor. Tahap selanjutnya, akan dilakukan verifikasi data dan kebutuhan BBM bersubsidi untuk petani dan nelayan.

“Setelah data terkumpul dan diverifikasi, dinas terkait baru bisa menerbitkan rekomendasi,” terang Syahrul. 

Kesempatan yang sama Syahrul menjelaskan, pada rapat tersebut tidak dibahas tentang pembelian BBM bersubsidi untuk para pengecer. “BBM bersubsidi untuk pengecer tidak ada  dalam peraturan perundangan yang berlaku,”imbuh Syahrul.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: