Panik dan Gelagapan, Rupanya Pengendara Sepeda Motor Bawa Ini

Panik dan Gelagapan, Rupanya Pengendara Sepeda Motor Bawa Ini

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Panik dan gelagapan ditunjukan SN (52), warga Kampung Donoarum, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah.

Hal ini ketika anggota Polsek Gunungsugih yang sedang patroli hunting di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Seputihjaya, menghentikan motor Supra X tanpa nomor polisi yang kendarainya, Selasa malam, 26 Juli 2022.

Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto menyatakan sikap panik dan gelagapan yang ditunjukkan SN membuat anggota yang sedang patroli hunting curiga.

"Terlebih lagi ketika ditanyakan identitasnya semakin panik dan gelagapan. Anggota langsung menggeledah SN," katanya.

BACA JUGA:Airlangga Temui Partai Penguasa Jepang, Sepakati Pertukaran Pemuda Golkar-LDP

Kecurigaan anggota terhadap SN, kata Wawan, terbukti.

"Dalam saku baju depan, SN menyimpan satu paket kecil sabu-sabu (SS). SN berikut barang bukti SS dan kendaraannya langsung dibawa ke Polsek Gunungsugih guna pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Wawan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat ( 1 ) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara," tegasnya. (Sya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: