60 WNI Disekap Kartel Judi di Kamboja, Polri Langsung Ambil Langkah Ini

60 WNI Disekap Kartel Judi di Kamboja, Polri Langsung Ambil Langkah Ini

Polri mengambil sejumlah langkah untuk penanganan 60 WNI yang disekap kartel judi di Kamboja. FOTO PMJNEWS.COM--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Atase Polri berkoordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phonm Penh terkait penanganan puluhan warga negara Indonesia yang disekap kartel judi di Kamboja.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan WNI yang disekap kartel judi di Kamboja berjumlah 60 orang. 

Sebanyak 60 WNI yang disekap kartel judi ini berada di Phum 1, Preah Sihanouk.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, lokasi 60 WNI yang disekap kartel judi ini berada di titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.

Dalam penanganan 60 WNI yang disekap ini, Mabes Polri berkoordianasi dengan Atase Pertahanan Kolonel Rizal serta fungsi protokol KBRI Phnom Penh.

"Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap 53 warga negara Indonesia yang diduga disekap di wilayah Kamboja," paparnya, dilansir dari Pmjnews.com, Sabtu 30 Juli 2022.

Tidak hanya itu. Atase Polri juga berkomunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto.

Di mana, disampaikan, pada 26 Juli 2022, kepolisian Kamboja telah berkomunikasi dengan beberapa WNI yang disekap kartel judi.

Selain Mabes Polri, langkah serupa juga dilakukan Kementerian Luar Negeri dan KBRI untuk membebaskan 60 WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: