Satresnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Lima Orang, Ini Barang Buktinya

Satresnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Lima Orang, Ini Barang Buktinya

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kurang dari sepekan, anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan lima tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mereka adalah SB (27) dan MG (21), dua warga Pringsewu. Kemudian yakni ZH (19), AR (17) dan BY (21), warga Pesawaran. 

Berawal dari penangkapan SBA dirumahnya, sekitar pukul 17.30 WIB, Senin 25 Juli 2022. Polisi menyita barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat 7,71 gram.

Kemudian satu bundel plastik klip dan sebuah timbangan digital yang disembunyikan dalam kotak kayu di belakang rumah. 

BACA JUGA: Pesilat Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi Dalam Pomprov 2022

Satu jam kemudian, MG dibekuk dalam pengembangan. Saat itu ia sedang melintas di jalan umum Pekon Wonodadi, Gadingrejo. 

Dari MG, polisi mendapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.

"Jadi dari kedua tersangka ini, disita barang bukti sabu dengan jumlah total 7,94 gram," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatresnarkoba Iptu Y. Raymond.

Sementara tiga tersangka lain diamankan dari wilayah Gadingrejo, Pringsewu dan Gedongtataan, Pesawaran, sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu 30 Juli 2022. 

BACA JUGA: Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat, Ini Pengakuan Remaja Pelaku Penusukan

ZH dan AR diringkus saat sedang mengantarkan pesanan sabu di sebuah halte di jalan lintas Barat. Dari keduanya polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,51 gram dan satu unit sepeda motor.

Sekitar satu jam kemudian, polisi menangkap BY saat berada di Desa Sukaraja, Gedongtataan, Pesawaran. 

"Dari  BY, berhasil diamankan satu plastik klip berisi 0,24 gram sabu dan tiga plastik klip bekas pakai" sebut Iptu Y. Raymond. 

Sebelumnya, FI (23), batal mengantarkan pesanan. Pemuda yang diduga hendak mengedarkan sabu itu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu, Senin sore, 13 Juni 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: