Pj. Bupati Pringsewu Lantik 19 Kapekon Hasil Pemilihan Kepala Pekon E-Voting
Pelantikan kepala pekon hasil pilkakon serentak dengan sistem e-voting di Pringsewu. FOTO HUMAS PEMKAB PRINGSEWU --
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah melantik dan mengambil sumpah 19 kepala pekon (Kapekon) hasil pemilihan kepala pekon serentak dengan sistem e-Voting.
Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Bumi Jejama Secancanan, Kuncup, Pringsewu, Selasa 2 Agustus 2022.
Pada kesempatan itu Adi Erlansyah mengatakan, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, kepala pekon merupakan pengambil keputusan, sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah pekon.
Oleh karena itu, kepala pekon harus memegang teguh kepercayaan masyarakat dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Bupati-Forkopimda Tinjau Pilkakon Serentak di Tanggamus
Menurut Adi Erlansyah, kepala pekon tentunya harus melaksanakan kebijakan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPJMP) yang disusun. Dijabarkan dari visi dan misi kepala pekon.
"Selain itu, pemerintah pekon juga harus menyusun rencana kerja pemerintah pekon (RKP Pekon) untuk jangka waktu satu tahun. Dengan ketetapan, kepala pekon yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan pekon, serta rencana kegiatan dan pembiayaan,” urai Adi Erlansyah.
Sebagai implementasinya, terus Adi Erlansyah, yaitu APBPekon yang merupakan rencana keuangan tahunan pekon yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah pekon dan Badan Hippun Pemekonan (BHP).
Ditetapkan dengan peraturan pekon dan harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disipilin anggaran.
BACA JUGA: Polres Pringsewu Turunkan BKO Pengamanan Pilkakon Serentak Tanggamus
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah juga mengharapkan para istri kepala pekon dapat mendampingi dan memberi motivasi kepada suami dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala pekon. Sehingga dapat berjalan sesuai norma dan ketentuan yang ada.
"Serta harus mampu memahami tugas dan perannya sebagai ketua Tim Penggerak PKK. Dalam hal ini pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Di sampingi berfungsi sebagai motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program program PKK,” tegasnya.
Sementara, pelantikan dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Dandim Tanggamus Letkol Micha Arruan, asisten dan staf ahli serta kepala OPD.
Lalu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Iskandar Muda, para camat, TP PKK, DWP, Apdesi serta tokoh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: