BREAKING NEWS: Bharada E Tersangka Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

BREAKING NEWS: Bharada E Tersangka Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka baku tembak di rumah Irjen Ferdi Sambo.

Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: