Kapolri Dalami Peran dari Bharada E, Apakah Ada yang Menyuruh untuk Menembak Brigadir J
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas melalui timsus yang telah dibentuk.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Timsus Polri yang dibentuk itu nantinya akan mendalami apa ada kemungkinan Bharada E ini diperintah untuk melakukan penembakan itu.
"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," jelas jenderal bintang empat ini seperti dikutip dari PMJNews, Kamis 4 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J juga tidak akan berhenti pada tersangka dari Bharada E saja, melainkan akan ada potensi tersangka lain.
"Timsus Polri juga akan terus mengembangkan penyidikan," katanya.
Selain itu Listyo Sigit Prabowo juga akan terus berkomitmen untuk membuat terang peristiwa pidana, dan juga siap menindak tegas siapa yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadit J.
"Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," pungkasnya.
Tiga Jenderal Bintang Satu Turut Diperiksa
Proses pemeriksaan saksi terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat terus diusut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Kamis 3 Agustus 2022 kemarin malam, terbari pada Jumat 4 Agustus 2022 hari ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan sudah ada 25 personel kepolisian turut diperiksa karena menghambat proses penanganan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan selain 25 personel polisi yang diperiksa diantaranya ada yang berpangka perwira tinggi bintang satu.
"Proses pemeriksaan masih akan terus berjalan di kepolisian," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," tambahnya.
Kesatuan yang diperiksa itu merupakan dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: