Mobil Siapa Ini? Tiga Hari Parkir di Labuhan Jukung

Mobil Siapa Ini? Tiga Hari Parkir di Labuhan Jukung

Mobil tanpa pemilik yang sudah tiga hari parkir di pinggir jalan Lapangan Merdeka, Pesisir Barat --

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu unit mobil tanpa pemilik ditemukan warga di pinggir jalan, Lapangan Merdeka, Labuhan Jukung, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat (Pesbar). 

Mobil jenis Toyota Rush BE 1301 MA, yang terparkir di pinggir jalan itu sempat dipertanyakan warga setempat.

Peratin Pekon Kampung Jawa Arif Mufti mengaku telah mendapat informasi terkait keberadaan mobil yang terparkir di pinggir jalan dekat Lapangan Merdeka, Labuhan Jukung.

Hingga kini belum ada pemilik yang mengambil. Berdasar informasi, kendaraan itu sudah tiga hari terparkir di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Kadis PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus Bilang Begini

“Sampai sekarang kita belum mendapat laporan mobil itu milik siapa, dan warga mana. Karena itu kita juga belum mengetahui keberadaan pemiliknya,” kata Arif Mufti, Kamis 4 Agustus 2022. 

Ia berharap mobil yang ditinggalkan oleh pemiliknya itu segera diambil kembali. Kemudian diharapkan bukan dari kejahatan. 

Karena hingga kini belum ada yang menyampaikan laporan ke pemerintah pekon terkait mobil tersebut. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan warga lainnya untuk mencari informasi mengenai mobil itu.

Sementara Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan melalui Panit I Reskrim Ipda Kasiyono membenarkan ada satu unit mobil jenis Toyota Rush tanpa pemilik yang tiga hari parkir di pinggir jalan dekat Lapangan Labuhan Jukung.

BACA JUGA: Kecelakaan Akibat Perbaikan Jalinbar, Lapor ke Satlantas Pringsewu!

“Kita sudah menerima laporan dari masyarakat, langsung melakukan pengecekan dilokasi,” katanya.

Dijelaskan, mobil tanpa pemiliknya itu dalam kondisi terkunci dan baik. Artinya, belum ditemukan hal-hal yang mencurigakan. 

“Kita saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan pemilik mobil itu. Belum bisa disimpulkan, apakah ada indikasi-indikasi kejahatan atau tidak,” pungkasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: