Camat di Tanggamus Dukung Sosialisasi Perda Kebersihan dan Keindahan Lingkungan, Ini Kata Mereka
Tempat pembuangan sampah di Kotaagung saat ini telah dipindahkan tempatnya di Kelurahan Baros. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --
BACA JUGA: Bupati Pesawaran Titip Pesan untuk Warga yang Transmigrasi ke Mamasa
Karena di dalam aksi bupati juga telah memprogramkan pembinaan sistem pengelolaan persampahan.
"Jadi kita akan terus berupaya untuk melakukan pembinaan serta memberikan dukungan sarana dan prasarananya," sebut Kemas Amin Yusfi.
Harapannya, penanganan permasalahan persampahan dan kebersihan lingkungan ini dapat dilakukan bersama.
”Berkolaborasi antara pemerintah di tingkat pekon, kecamatan dan kabupaten. Kita akan terus berupaya maksimal,” pungkasnya.
BACA JUGA: Viral Pria Asal Lampung Ini Nikahi 2 Gadis Sekaligus
Sementara Kepala Kantor Satpol PP Tanggamus Suratman ketika dikonfirmasi mengatakan siap untuk mengawal Dinas Lingkungan Hidup dalam menyosialisasikan Perda tentang Kebersihan dan Keindahan Lingkungan.
”Karena itu memang tugas kami, untuk mengawal dalam rangka penegakan perda demi ketentraman dan ketertiban masyarakat," pungkas Suratman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: