Konsultasi dengan Pria Lain dalam Hotel, Suami Laporkan Istri Selingkuh

Konsultasi dengan Pria Lain dalam Hotel, Suami Laporkan Istri Selingkuh

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecewa dengan ulah dan perilaku sang istri, BSH (40), warga Kotabumi, Lampung Utara, melaporkan sang istri beserta pria yang diduga selingkuhannya ke polisi.

Laporan polisi tertuang dengan Nomor STTLP/1128/VIII/2022/SPKT/Polres Lampung Tengah/Polda Lampung tertanggal 2 Agustus 2022.

Karyawan swasta ini menuturkan, dirinya sebenarnya masih berusaha mempertahankan hubungan rumah tangga dengan sang istri RKS (35), oknum dokter salah satu rumah sakit swasta di Lampung Utara.

"Saya sebenarnya ingin mempertahankan hubungan rumah tangga ini. Saya dan istri sudah punya empat orang anak. Namun, istri saya sepertinya tidak juga berubah," ceritanya kepada radarlampung.co.id.

BSH melanjutkan, puncak kekesalan dirinya terjadi pada Sabtu (23/7).

BACA JUGA:Haul Pondok Buntet, Airlangga Minta Doa Agar Mampu Jaga Tren Positif Perekonomian

"Saya dapat informasi dari teman bahwa istri saya memarkirkan mobil di basement Candra Dept. Store Bandarjaya, Lampung Tengah, pada pukul 08.54 WIB. Lalu istri saya dijemput seorang laki-laki yang mengendarai mobil Xenia BE 2219 BI. Kemudian pergi ke salah satu hotel di Bandarjaya dan masuk kamar 115," katanya.

Pada pukul 16.01 WIB, kata BSH, dirinya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran informasi ini. BSH ditemani anggota Polsek Terbanggibesar. Di TKP, BSH melihat istrinya bersama AAS (33) yang diketahui warga Bandar Lampung, keluar dari dalam kamar hotel.

Ketika hendak keluar dari hotel, kendaraan keduanya dihentikan dan kembali dibawa masuk ke kamar hotel. AAS mengaku tidak tahu kalau RKS sudah punya suami. Bahkan mengaku dalam kamar tidak terjadi apa-apa. Hanya konsultasi masalah hukum dengan gugatan cerai RKS kepada dirinya.

"AAS mengaku seorang pengacara. Tapi saya tahu AAS bukan pengacara RKS. Pengacara RKS yang saya ketahui adalah RG. Keduanya dibawa ke Polsek Terbanggibesar," ujarnya.

BACA JUGA:Didampingi Kuasa Hukum Baru, Bharada E Ajukan Diri jadi Justice Collaborator

Ditanya apakah di dalam kamar terjadi Pasal 284 UU KUHP atau perzinahan, BSH mengatakan, Kanitreskrim Polsek Terbanggibesar sudah memastikan itu.

"Meskipun keduanya membantah. AAS mengaku tidak tahu RKS telah bersuami. Tapi dalam kamar mengaku konsultasi masalah gugatan cerai di PA Kotabumi. Keterangan di TKP keduanya juga berbelt-belit," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: