Diskes Tanggamus Terus Pacu Capaian Vaksinasi Covid-19

Diskes Tanggamus Terus Pacu Capaian Vaksinasi Covid-19

Dinas Kesehatan Tanggamus memonitoring vaksinasi Covid -19 bersama OPD terkait.--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memacu capaian vaksinasi Covid-19. Berdasar data Dinas Kesehatan setempat, hingga Juli 2022, sebanyak 88, 87 persen warga telah mendapatkan vaksin dosis pertama. 

Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Tanggamus Marhaen menyatakan, untuk dosis kedua sudah 66,16 persen. Kemudian dosis ketiga atau booster sebanyak 13, 17 persen.

Saat ini Dinas Kesehatan Tanggamus terus memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 setiap Selasa dan Kamis di seluruh puskesmas. 

BACA JUGA: Hancur, Kondisi Jalan di Kampung Halaman Gubernur Lampung seperti Kubangan Lumpur

”Kegiatan vaksinasi ini juga mendapat dukungan pelayanan dari TNI , Polri serta BIN,” terang Marhaen mewakili Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat. 

Diketahui, upaya mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19, Pemkab Tanggamus membuat inovasi pelayanan dengan menggelar Gebyar Vaksinasi. Kegiatan tersebut dimulai sejak Selasa 31 Mei 2022 lalu.  

Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Tanggamus Marhaen mengatakan, Gebyar Vaksinasi antara lain bertujuan mendukung terwujudnya percepatan vaksinasi Covid-19 di kabupaten itu.

BACA JUGA: Pertumbuhan 9,12 Persen, Ini Kata Presiden IMA Lampung

”Selanjutnya, terlaksananya sinergitas keterpaduan percepatan vaksinasi serta tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity) dengan cakupan minimal dosis 1, 2, 3 sebesar 70 persen merata di seluruh wilayah kabupaten,” kata Marhaen.

Melalui Gebyar Vaksinasi ini, masyarakat yang ingin vaksin dapat mendatangi pos vaksinasi. Setiap puskesmas menyiapkan dua pos pelayanan.

”Total jumlah pos pelaksanaan kegiatan Gebyar Vaksinasi Covid-19 se-Tanggamus ada 48 pos," imbuh Marhaen.

BACA JUGA: Bang Aca: Tumbuh 9,12 Persen Itu Fenomenal

Terkait Gebyar Vaksinasi, Pemkab Tanggamus melalui surat Nomor: 440/10/05 / 25/2022 tertanggal 30 Mei 2022 ditandatangani Sekkab Hamid H. Lubis telah menetapkan daftar kunjungan para pejabat ke berbagai kecamatan untuk melakukan monitoring. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: