Target Pendapatan Pesawaran Tahun 2023 Turun Rp 21,8 Miliar, Ini Penyebabnya
Paripurna penandatanganan KUA-PPAS Pesawaran tahun anggaran 2023 di DPRD setempat, Senin 8 Agustus 2022. FOTO FAHRRUROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID --
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Proyeksi pendapatan Kabupaten Pesawaran yang tertuang dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2023 mengalami penurunan hingga Rp 21,8 miliar.
Penurunan asumsi pendapatan tersebut bersumber dari BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).
Hal itu terungkap saat laporan Badan Anggaran pada rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS Pesawaran tahun anggaran 2023 yang dibacakan anggota Badan Anggaran DPRD Aria Guna.
BACA JUGA: Pendapatan Lampung Barat Tahun 2022 Berkurang Rp 4,431 Miliar
"Target pendapatan pada APBD 2023 yang disepakati berkurang sebesar Rp 21,8 miliar. Yang semula Target pendapatan murni sebesar Rp 136,8 milyar diproyeksikan menjadi sebesar Rp 115 milyar," kata Aria Guna, Senin 8 Agustus 2022.
Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menuturkan, terkait pembahasan KUA-PPAS memang adanya asumsi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 21 miliar.
Salah satunya dari BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dari PLN.
BACA JUGA: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Canangkan Gerakan Gemar Membaca 30 Menit
"Yang signifikan dari PPJU, kita sudah duduk satu meja dengan PLN dan pihak PLN masih ngotot dengan hitungan lama. Kita tidak mau spekulasi. Kalau pasang dengan asumsi kita, ternyata PLN tiba-tiba tidak mau bayar PPJU terkait kesepakatan kita, maka akan menjadi masalah," jelas Dendi Ramadhona.
Namun demikian, pihaknya akan terus meningkatkan PPJU. Pasalnya, per hari ini pelanggan pemakaian listrik bertambah.
"Kita akan adakan audiensi dan koordinasi lagi dengan PLN. Kita asumsikan masih di KUA-PPAS. Mudah-mudahan di RAPBD sudah ada kesepakatan yang lebih baik dengan PLN terkait PPJU yang dikembalikan ke daerah dalam bentuk bagi hasil," sebut dia.
BACA JUGA: Pendapatan Daerah Pesisir Barat 2003 Direncanakan Rp 809,475 Miliar
Meskipun asumsi dari PPJU dan BPHTB mengalami penurunan, namun dari sektor pendapatan lain-lain yang sah mengalami peningkatan
"Di Dinas Perhubungan dan Pariwisata yang selama ini menjadi catatan masih minim, terus kita gali dan ada penarikan retribusi masuk dalam pendapatan lain-lain sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Dendi Ramadhona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: