Pemukulan yang Terjadi kepada Ojol, Polisi Tegaskan Hanya Kesalahpahaman
Kompol Dennis Arya Putra Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Foto Anggi Rhaisa--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Terkait pemukulan yang dialami oleh ojek online atau ojol, Satreskrim Polresta Bandar Lampung akan menalaah dahulu laporan dari korban bernama Abdul Syofian (25).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban pemukulan, benar adanya bahwa ada kejadian pemukulan tesebut.
Kejadian pemukulan terhadap ojol itu berawal ketika dirinya sedang ingin mengambil pesanan. “Driver ojol ini meminta cepat, tetapi karyawan toko menjelaskan untuk sabar,” jelasnya, Selasa 9 Agustus 2022.
Saat ini pihaknya telah memediasi kedua belah pihak, dengan juga memanggil karyawan toko dengan didampingi oleh masing-masing keluarganya.
BACA JUGA:Simak! Peran 4 Tersangka dalam Pembunuhan Brigadir J
Kasus ini diarahkan agar kedua belah pihak untuk berdamai karena dalam kasus ini ada kesalahpahaman semata. “Hanya kesalahpahaman saja,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: