Kendalikan Harga Cabai dan Bawang Merah, Operasi Pasar Bakal Digelar Rutin

Kendalikan Harga Cabai dan Bawang Merah, Operasi Pasar Bakal Digelar Rutin

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung menggelar operasi pasar murah guna menstabilkan harga cabai merah dan bawang merah di Provinsi Lampung.-Foto Dok. Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung menggelar operasi pasar murah guna menstabilkan harga cabai merah dan bawang merah di Provinsi Lampung.

Operasi pasar ini menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Kusnardi akan dilakukan rutin kedepannya namun melihat kondisi harga cabai dan bawang merah di pasar.

"Ya bisa saja di gelar rutin, tapi kami akan lihat kondisi pasar. Bagaimana harganya, kami ingin harganya stabil," kata Kusnardi, Rabu 10 Agustus 2022.

Saat ini harga cabai merah di pasar mencapai Rp70 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram nya. Sementara bawang merah mencapai harga Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per kilogramnya.

BACA JUGA:Menag Buka Pesona, UIN RIL Siap Toreh PrestasiMenag Buka Pesona, UIN RIL Siap Toreh Prestasi

Karenanya TPID berupaya melakukan pengendalian agar harga cabai dan bawang merah tetap stabil. Salahsatunya dengan menggelar operasi pasar.

Dalam kegiatan pada Rabu 10 Agustus 2022 operasi pasar digelar di Pasar Kangkung dan Pasar Tugu.

Harga yang dijual untuk cabai merah Rp63 ribu per kilogram nya dengan sebanyak 200 kilogram stok cabai merah.

Sementara untuk bawang merah dijual Rp27 ribu per kilogram nya dengan 100 kilogram stok yang disediakan.

BACA JUGA:Terjawab! Otak Pelaku dan Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Kusnardi mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TPID, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas KPTPH, dan Bank Indonesia, serta Satgas Pangan.

"Mudah-mudahan operasi pasar ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan cabai merah dan bawang merah. Juga demi menjaga stabilisasi harga di Provinsi Lampung" ucap Kusnardi.

Kegiatan ini merupakan upaya pengendalian inflasi di Provinsi Lampung khususnya harga komoditas Cabai Merah Besar dan Bawang Merah yang sampai saat ini masih cukup tinggi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: