Siap-siap, Ada Operasi Penertiban Air Minum di Pesawaran

Siap-siap, Ada Operasi Penertiban Air Minum di Pesawaran

--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - PDAM Pesawaran akan mengaktifkan operasi penertiban air minum (OPAM) ke seluruh wilayah kabupaten itu. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab keresahan para pelanggan terkait pendistribusian air bersih yang dinilai sering macet.

"Jadi sebenarnya, setelah saya menjadi Direktur PDAM yang baru, kami telah melakukan OPAM di Kecamatan Padang Cermin,” kata Direktur PDAM Pesawaran Heri Kurniawansyah. 

Banyak permasalahan yang ditemukan dalam operasi tersebut. Di antaranya sambungan liar, pemakaian air tidak sesuai, hingga tunggakan sampai bertahun-tahun. 

BACA JUGA: Kemendag Sita Bahan Baja Impor Senilai Rp 41,68 Miliar, Ini Alasannya

”Ini menyebabkan distribusi air yang semestinya sampai ke konsumen, justru terjadi penurunan," imbuh Heri Kurniawansyah.

Heri Kurniawansyah mengungkapkan, setelah melihat kondisi di lapangan tersebut, pihaknya yakin praktik-praktik pelanggaran serupa juga terjadi di wilayah unit-unit kerja lainnya.  

Untuk itu, kegiatan OPAM menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki pelayanan PDAM terhadap masyarakat. 

"Jika tunggakannya sudah tertagih, tentunya dapat kita gunakan untuk meningkatkan pelayanan maupun jaringan yang ada," tegasnya. 

BACA JUGA: Kapolri Tegaskan tak Ada Baku Tembak, Ini Perintah Irjen Ferdy Sambo Kepada Bharada E

Menurut Heri Kurniawansyah, pelaksanaan OPAM akan melibatkan sejumlah pihak. Antara lain dari kepolisian dan kejaksaan guna mendampingi saat penertiban dan penagihan sesuai sasaran.

Sasaran OPAM adalah jumlah tunggakan besar, lamanya tunggakan dan tokoh-tokoh yang menjadi pelanggan PDAM.

"Karena terus terang, banyak tokoh kita ini yang tercatat sebagai pelanggan, tetapi justru menunggak pembayaran. Seharusnya mereka ini menjadi contoh yang baik bagi pelanggan lainnya," tandasnya. 

Selain itu, terus Heri Kurniawansyah, disamping adanya sejumlah permasalahan tersebut, selama ini terdapat kebijakan-kebijakan yang belum dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: