Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Brigadir Yosua, Bikin Shock

Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Brigadir Yosua, Bikin Shock

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID  - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus ini, motif sebenarnya dan apa alasan Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap ajudannya itu belum dijelaskan secara gambling oleh Polri.

Namun ada pengakuan mengejutkan lagi dari kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa sebelum meninggal dunia, Brigadir Yosua terlebih disiksa dahulu di ruangan Paminal di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Informasi yang didapat oleh Kamaruddin Simanjuntak bahwa Brigadir Yosua terlebih dahulu disiksa di ruang Paminal Bareskrim Mabes Polri, sebelum dilakukan eksekusi di rumah dinas Kadiv Propam, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan,

"Ada juga informasi masuk ke saya, ini sebelum masuk ke Duren Tiga, ini (Brigadir J) dibawa dulu ke paminal Mabes Polri," jelas Kamaruddin Simanjuntak, seperti dikutip dari FIN, Jumat 12 Agustus 2022.

Yang lebih mencengangkan lagi, Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa di ruangan Paminal tersebut, tersedia minuman keras, hingga alat-alat penyiksaan. 

"Bahkan disana itu disebut ada minuman keras. Tiap sore minum minuman keras, nembak sana nembak sini, kan begitu, di Paminal itu. Kemudian disana juga ada alat-alat diduga untuk penyiksaan-penyiksaan seperti alat untuk mematahkan jari-jari dan sebagainya," ungkap Kamaruddin. 

Menurutnya, informasi itu ia dapatkan dari Polisi-Polisi yang pernah mengalami dugaan penyiksaan disana. Ia pun meminta agar Timsus segera memeriksa semua kamera pengawas atau CCTV di gedung Bareskrim Polri.

Ada Nama Mantan Kapolresta Bandar Lampung

Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat yang telah menetapkan empat tersangka, dengan menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.

Terbaru Polri mengumumkan nama-nama yang ikut terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu.

Polisi sudah merilis 27 nama anggota Polri mulai dari tingkat Tamtama hingga Perwira Tinggi terungkap ke publik.

Saat pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jumlah anggotanya yang diduga terlibat.

Kapolri Listyo Sigit pun menegaskan akan menindak anggotanya yang diduga tidak profesional dalam melakukan penanganan perkara di awal kejadian kasus penembakan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id