Tawuran Pelajar, Polisi Akan Panggil Orang Tua Masing-masing

Tawuran Pelajar, Polisi Akan Panggil Orang Tua Masing-masing

Kapolsek TKB, Kompol Mujiono. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi tawuran pelajar yang terjadi di Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, membuat banyak keresahan warga sekitar.

Ada sekitar tujuh orang sudah diamankan atas aksi tawuran remaja ini, untuk itu Polsek Tanjung Karang Barat akan memanggil para orang tua masing-masing pelajar.

Kapolsek TkB Kompol Mujiono bahwa sudah ada tujuh orang yang diamankan dalam aksi tawuran itu. "Dan saat ini sudah ada yang dilakukan pemeriksaan," katanya, Jumat 12 Agustus 2022.

Ditanya dari mana saja asal para pelajar itu, Kompol Mujiono tidak mengetahui secara detil. "Tidak tahu pasti saya. Yang jelas kalau tidak salah dari SMA Perintis 1 dan 2 juga lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Aksi Tawuran Kembali Terjadi, Sejumlah Pelajar Diamankan Polisi

BACA JUGA:Mahfud MD Menegaskan Motif dan Kejanggalan Akan Terungkap Jelas di Pengadilan

Kompol Mujiono mengatakan semua pelajar yang diamankan bakal dipanggil.orang tua dan dilakukan pembinaan terhadap pelajar tersebut.

"Mereka yang tidak membawa cerurit akan kita pulangkan kepada orang tua. Bagi pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam serupa Cerurit saat ini masih dilakukan pemeriksaan Polsek TKB," jelas Mujiono. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: